Panit Lantas Polsek Cugenang Lakukan Pengaturan Lalin Pagi, Antisipasi Kemacetan Akibat Peningkatan Volume Kendaraan

    Panit Lantas Polsek Cugenang Lakukan Pengaturan Lalin Pagi, Antisipasi Kemacetan Akibat Peningkatan Volume Kendaraan

    Cugenang – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Panit Lantas Polsek Cugenang, Aiptu Sriyanta, bersama anggota melaksanakan kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pagi di wilayah hukum Polsek Cugenang pada Senin, 21 Oktober 2024.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya volume kendaraan di beberapa titik rawan kemacetan di wilayah tersebut. Pelayanan yang diberikan oleh personel Polsek Cugenang ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari, serta memastikan keselamatan para pengguna jalan.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menyatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. "Kami terus mengintensifkan pengaturan lalu lintas pada titik-titik rawan untuk mencegah kecelakaan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar, " ujar Kapolsek Cugenang.

    Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan, serta terhindar dari potensi kecelakaan lalu lintas.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolres Cianjur Pimpin Apel Kesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pelantikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami